Bukit Soeharto

SEJARAH KAWASAN TAMAN HUTAN RAYA BUKIT SOEHARTO

- Tahun 1976 Penetapan hutan pada jalur jalan Samarinda - Balikpapan sepanjang 36 km sebagai zona produksi dan zona pelestarian lingkungan oleh Gubernur Propinsi Kalimantan Timur

- Tahun 1982 Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 818/Kpts/Um/11/1982 tanggal 10 Nopember 1982 Penetapan Hutan Lindung Bukit Soharto seluas 27.000 hektar oleh Menteri Pertanian

- Tahun 1987 Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 245/Kpts-II/1987 tanggal 18 Agustus 1987 Perubahan status kawasan hutan lindung Bukit Soeharto seluas kurang lebih 23.800 hektar menjadi hutan wisata dan penunjukan perluasannya dengan kawasan hutan sekitarnya seluas kurang lebih 41.050 hektar sehingga luas Hutan Wisata Bukit Soeharto kurang lebih 64.850 hektar oleh Menteri Kehutanan

- Tahun 1991 Penetapan kawasan Hutan Wisata Bukit Soeharto seluas 61.850 hektar sebagai kawasan hutan dengan fungsi sebagai Hutan Wisata oleh Menteri Kehutanan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 270/Kpts-II/1991 tanggal 20 Mei 1991

- Tahun 2004 Perubahan fungsi Taman Wisata Alam Bukit Soeharto seluas 61.850 hektar menjadi Taman Hutan Raya oleh Menteri Kehutanan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 419/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004

PEMEGANG IJIN PENUNJUKAN KAWASAN DENGAN TUJUAN KHUSUS

DALAM TAMAN HUTAN RAYA BUKIT SOEHARTO

- Tahun 1991 Penunjukan Areal Hutan di Kabupaten Kutai Propinsi Dati I Kalimantan Timur Seluas ± 3000 hektar Sebagai Perluasan Areal Hutan Penelitian (Wanariset Lembaga Penelitian Hutan) melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 290/Kpts-II/1991 tanggal 5 Juni 1991, kepada Balai Penelitian Hutan Tanaman di Samboja (dahulu Loka Litbang Primata)

- Tahun 2002 Penunjukan Kawasan Hutan untuk Pendidikan dan Latihan seluas ± 4310 hekta Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 8815/Kpts-II/2002 tanggal 24 September 2002, kepada Balai Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan Samarinda

- Tahun 2004 Penunjukan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus Seluas ± 20.271 hektar pada Kawasan Taman Wisata Alam di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur sebagai Hutan Penelitian dan Pendidikan Universitas Mulawarman Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor SK. 160/MENHUT-II/2004 tanggal 4 Juni 2004, Kepada Universitas Mulawarman

POTENSI KAWASAN TAMAN HUTAN RAYA BUKIT SOEHARTO

Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto memiliki beberapa tipe ekosistem antara lain, hutan campuran Dipterocarpaceae dataran rendah, hutan kerangas, hutan pantai, semak belukar dan alang-alang. Potensi flora, fauna, wisata alam dan pendidikan lingkungan sebagai berikut :

1. Potensi Fauna

Taman Hutan Raya Bukit Soeharto merupakan tempat sebaran beberapa jenis fauna antara lain : Meranti (Shorea spp.), Keruing (Dipterocarpus sp.), Mahang (Hypoleuca), Mengkungan (Gigantea), Hora (Ficus sp.), Medang (Lauraceae), Kapur (Dryobalanops spp.), Kayu tahan (Anisoptera costata), Nyatoh (Palaquium spp.), Keranji (Dialium spp.), Perupuk (Laphopetalum solenospermum) dan lain-lain.

2. Potensi Flora

Taman Hutan Raya Bukit Soeharto merupakan tempat sebaran beberapa jenis fauna antara lain : Orang utan (Pongo pygmaeus), terdapat di fasilitas rehabilitasi orang utan di Pusat reintroduksi Orang Utan Wanariset Samboja, Beruang madu (Helarctos malayanus), Macan Dahan (Neofelis nebulosa), Landak (Hystrix brachyura) dan lain-lain

3. Potensi Wisata Alam dan Pendidikan Lingkungan

Di dalam kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto terdapat objek wisata pantai Tanah Merah Samboja,hutan pendidikan Universitas Mulawarman dan Pusat Reintroduksi Orangutan Wanariset Samboja.


PERMASALAHAN KAWASAN TAMAN HUTAN RAYA BULIT SOEHARTO

Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto memiliki beberapa permasalahan yang mengancam kelestariannya baik fungsi ekologis maupun keberadaan ekosistemnya. Masalah-masalah utama antara lain : kebakaran hutan, pembalakan kayu illegal, perambahan kawasan, dan lain-lain.

Kondisi permasalahan ini menyebabkan terdapatnya areal hutan pada kawasan tersebut merupakan areal terbuka yang ditumbuhi alang-alang yang menjadi sumber kerawanan kebakaran hutan pada saat musim kering yang akan meluaskan daerah terbuka di kawasan hutan Tahura Bukit Soeharto. Selain itu kandungan bahan tembang berupa batubara yang ada didalam lapisan tanahnya menyebabkan beberapa lokasi menyimpan potensi kebakaran jeluk yang cukup sulit untuk dikendalikan.

Keberadaan areal-areal terbuka tersebut juga menyebabkan beberapa fungsi ekologis Taman Hutan Raya Bukit Soeharto terganggu. Salah satunya sebagai daerah tangkapan air yang mengatur alirannya ke sub daerah aliran sungai (Sub DAS) Semboja yang mempengaruhi pula aliran air ke daerah aliran sungai (DAS) Mahakam

(Sumber: Bahan Rakortas, Pengelolaan Bukit Soeharto)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hutan Desa Setulang kabupaten Malinau telah di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan

DAFTAR ALAMAT INSTANSI KEHUTANAN KABUPATEN/KOTA DI KALIMANTAN